Minggu, 01 April 2012

Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)


P3K adalah suatu usaha atau pertolongan pertama yang dilakukan keppada korban kecelakaan secara cepat, dan efisien sebelum korban dibawa ke tempat rujukan (rumah sakit, dokter, puskesmas).
Tujuan P3K:
-          Untuk menghindari bahaya maut
-          Untuk menghindari terjadi pendarahan yang hebat
-           Mengurangi rasa sakit
-           Mencegah dari bahaya cacat baik fisik maupun rohani
-           Menghindari terjadinya infeksi
-          Mencegah penurunan kondisi tubuh
-          Mempermudah pertolongan selanjutnya

Pedoman  P3K
P = Penolong amankan diri sebelum bertindak
A = Amankan tempat kejadian
T = Tandai tempat kejadian
U = Usahakan segera menghubungi rumah sakit, puskesmas, dokter, atau pihak yang berwajib.
T = Tindakan P3K secara cepat, tepat, dan efesien

Gangguan yang Dihadapi
a.       Gangguan Umum
Adalah kesehatan umum atau keadaan umum korban terganggu salah satu organ tubuh yang menyebabkan gangguan seluruh tubuh dan dapat mengancam jiwa.
Macam-macam gangguan umum
1.       Lena (sencop) : disebabkan karena pendarahan yang berkurang (anemia) misalnya sebagai akibat dari gejala kaget, takut melihat darah, rasa nyeri yang hebat, atau terlampau banyak mengeluarkan darah.
Cara penolongannya:
-          Tidurkan terlentang tanpa bantal atau pengganjal.
-          Longgarkan barang yang mengikat pada badan pasien.
-          Usahakan pasien dapat bernafas dan menghirup udara segar.
-          Jaga tubuh pasien agar tetap hangat (beri selimut)
-          Sadarkan pasien, dan beri minum.

2.       Gugat (shock): keadaan yang dapat mengancam kedudukan dimana otak dan alat vital lainnya kekurangan darah oleh berbagai sebab:
-          Kekurangan darah atau cairan (akibat luka atau muntaber)
-          Luka bakar yang luas
-          Nyeri yang hebat
-          Tidak tahan terhadap obat atau bahan kimia tertentu.

3.       Pingsan atau koma, disebabkan karena kepanasan atau terkena sinar matahari.
Cara mengobati:
-          Bawa korban ketempat yang aman, teduh, dengan ventilasi atau sirkulasi udara yang baik.
-          Tidurkan terlentang  jika mukanya pucat, merah beri bantalan.
-          Longgarkan semua benda yang mengingat pada badan.
-          Sadarkan korban.
-          Beri selimut agar badannya tetap hangat, dan beri juga minum.

4.       Mati Suri: keadaan dimana dalam keadaan sadar atau tidak sadar, dan berada dalam keadaan hidup atau mati.

Prioritas Pertolongan
Korban dengan gangguan pernafasan dan gangguan kesadaran perlu ditolong lebih dahulu.
Tindakan P3K
a.       Bawa korban ketempat yang aman, teduh dengan sirkulasi yang baik.
b.      Bila ada pendarahan tidurkan terlentang tanpa bantal, dan  bila tidak ada pendarahan dan patah tulang di badan luruskan kaki dan tangannya.
c.       Tenangkan korban, dan usahakan agar korban tetap hangat.
d.      Lakukan tindakan cepat jika ada luka dengan pendarahan, melalui pembalutan.
e.      Apabila patah tulang, lakukan pembidaian.
f.        Bawa secepatnya ke rumah sakit.

1.       Kasus medis, adalah sesuatu yang dapat mengancam jiwa. Misalnya : sesak nafas.
Kasus trauma, biasanya sesuatu yang hanya mengganggu organ tubuh yang satu dan tidak mengganggu organ tubuh yang lainnya (dan tidak begitu men

Tidak ada komentar:

Posting Komentar